Seorang anggota kepolisian saat membina sekelompok anak punk jalanan.

Satpol PP Kalteng Gunduli Anak Punk asal Kalbar

Seorang anggota kepolisian saat membina sekelompok anak punk jalanan. (Antara)
Palangka Raya– Segerombolan anak punk yang beranggotakan sedikitnya delapan orang asal Kalimantan Barat (Kalbar) diamankan dan digunduli petugas Satuan Polisi pamong praja (Satpol PP), Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (9/4). Kelompok anak jalanan itu sebelumnya diamankan di depan stadion olahraga Tuah Pahoe jalan Cilik Riwut Palangka Raya. Pengakuan mereka di Palangka Raya hanya sekedar lewat dan berniat bertahan beberapa hari sebelum berangkat menuju Kalimantan Timur (Kaltim).
Delapan remaja itu masing-masing bernama, Abang Saputera (22), Muhammad Adrin (16), Ipandi (16), Zulkarnain (19), Dede Widodo (20), Rian (16), Andi (17) dan Refaldo Aprianto (15).
Refaldo saat digunduli mengatakan, mereka baru saja tiba di Palangka Raya pagi ini, Sabtu. Rencananya setelah bertahan tiga hari di Kalteng, mereka segera melanjutkan perjalanan ke Kaltim untuk mengikuti acara musik underground. Mereka berangkat dari Pontianak, Kalbar menumpang truk pengangkut buah-buahan.
“Kami berangkat membawa bekal seadanya. Biasanya kalau untuk makan harus ngamen dulu. Sementara mandi maupun kakus selalu mencari rumah ibadah. Sedangkan tidur bebas dimana rasanya ngantuk dan kondisi memungkinkan,” tandas dia.
Mereka menjadi anak punk sekedar mencari kebebasan. “Ketimbang sekolah sering bolos juga, lebih baik ikut teman-teman ramai-ramai,” kata Apit.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Baru I Sangkai mengatakan, delapan anak jalanan itu diamankan karena gerak-gerik mereka tidak jelas dan sangat mencurigakan. Penangkapan delapan remaja ini sekedar melaksanakan peraturan daerah (Perda) Kota Palangka Raya Nomor 9 tahun 2009 tentang penanganan gelandangan, pengemis, pelacuran dan anak jalanan.
Tindakan ini bisa dikenakan sidang tipiring. Dalam Pasal 5 ayat (1) kurungan badan sesingkat-singkatnya tiga bulan serta denda Rp 5 juta. Sedangkan untuk delapan anak punk asal Kalbar ini akan dibawa ke Dinas Sosial Kota Palangka Raya untuk menjalani pembinaan.